1 Pas photo 9 x 16 agar pas saat membuatnya.. 2. Data diri atau pribadi yang mau dibuat dan usahakan membuat No. NIK dengan jelas agar terlihat asli, 3. Data-data pribadi lainnya Langsung saja ke tutorial:v 1. Lanjut ke link berikut 2. Kemudian isi data-data pribadi yang anda inginkan, kemudian persiapkan agar terlihat sepeti nyata 3.
SURABAYA - Sosiawan 44 membeberkan cara membuat KTP palsu. Ia mengaku pakai cairan kimia untuk menghapus identitas pemilik Kartu Tanda Penduduk KTP. Kemudian, KTP itu diganti identitas palsu. "Cetak KTP palsu pakai scan komputer lalu direkatkan, cuma gitu saja," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin 3/12/2018. Sosiawan, warga Jl Flamboyan, Kelurahan Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo itu juga membuat KTP palsu dari bahan mika plastik yang dibelinya di kawasan pasar di Waru Sidoarjo. Dia memakai scaner untuk mencetak data identitas KTP palsu. Ia mengambil data identitas dari E-KTP milik orang lain. "KTP dipakai sebagai syarat mengajukan kredit di Bank dan Koperasi olehnya Pemesan," ungkap pecatan pegawai negeri di Sidoarjo tahun 2013 itu. Sementara, pelaku lain bernama Tjuk Bintoro 47, warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya, mengaku bisa memalsukan surat nikah dan sertifikat tanah hingga SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan. Dia mendapat bahan baku kertas dan tinta percetakan dari kenalannya di media sosial. "Stempel beli di situs online," bebernya. Anggota sindikat pemalsu dokumen negara memakai cairan kimia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk KTP, kartu keluarga dn lainnya. mohammad romadoni Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengimbau masyarakat khususnya pihak Perbankan agar lebih waspada karena dokumen palsu ini sudah banyak beredar. Pelaku memalsukan KTP lama bukan E-KTP. "Pemalsuan dokumen ini sudah dilakukan berkali-kali," ucapnya. Gupuh menjelaskan, terungkapnya kasus ini dari laporan Perbankan curiga melihat adanya identitas dari nasabah yang mengajukan kredit. Pihaknya menindaklanjutinya hingga memastikan identitas itu adalah palsu. "Pelaku membuat jasa pembuatan dokumen palsu yang dipakai pemesan kredit di bank, ini merupakan tindak kejahatan," jelasnya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit LCD merek LG, satu unit PC komputer, Printer, paket alat tulis, empat buah bantalan stempel. Ada 20 stempel palsu berbagai instansi, 274 lembar Kartu Keluarga palsu, 124 lembar kertas kosong Kartu Keluarga, lima lembar Akta Nikah palsu, tiga lembar Akta Kelahiran palsu. Enam lembar Buku Nikah palsu, 48 lembar Kartu Pajak palsu, 2 lembar Akta Tanah palsu, 9 lembar KTP palsu.
CaraMembuat KTP Palsu Dengan Mudah Lewat Android. Sabtu, 22 Desember 2018 Add Comment. Pada kali ini saya akan membagikan sebuah aplikasi untuk membuat ktp palsu dengan sangat mudah. Kalian hanya perlu mengisi data sesuai keinginan maka aplikasi ini akan otomatis membuat ktp palsu dengan sendiri nya yang dapat langsung kalian simpan ke gallery
Belum lama ini, Polresta Surakarta membongkar modus pembuatan KTP elektronik e-KTP palsu dengan tersangka Rian Riansyah, 35, tenaga kontrak dengan perjanjian kerja TKPK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Surakarta. Penelusuran Jawa Pos Radar Solo, peminat e-KTP palsu cukup banyak. DE, 18, di antaranya. Warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini membuat identitas palsu untuk menuakan umurnya agar diterima bekerja. Dia membuat KTP palsu ketika umurnya masih 15 tahun. Kala itu, setelah lulus SMP, orang tua DE tidak mampu membiayai sekolah ke jenjang lebih tinggi. Jalan satu-satunya agar DE dapat menyambung hidup adalah dengan mencari pekerjaan. Dia melamar ke sejumlah perusahaan dan pabrik tapi tidak pernah diterima karena belum mengantongi KTP. “Alasan perusahaan, mereka takut ditegur dinas karena mempekerjakan anak di bawah umur,” ucapnya. Padahal DE sangat membutuhkan pekerjaan agar tidak membebani orang tuanya yang masih menyekolahkan adik-adiknya. Saat galau itu, tetangganya mengarahkan DE membuat e-KTP palsu. “Saya dikenalkan sama seseorang. Katanya bisa buat KTP tanpa harus ikut prosedur, tapi harus bayar,” ujar dia. Setelah bertemu oknum tersebut, DE meminta keterangan umurnya pada e-KTP dituakan menjadi 19 tahun. Setelah sepakat, dia diminta membayar Rp 700 ribu. “Uang mukanya Rp 350 ribu. Sisanya dilunasi setelah e-KTP jadi,” terangnya. DE diminta mengumpulkan beberapa persyaratan. Antara lain pas foto 3×4, menuliskan nama lengkap. Proses pembuatan e-KTP palsu hanya butuh lima hari. Bila ingin sehari jadi, cukup tambah pelicin Rp 200 ribu. Lima hari berselang, DE kembali bertemu oknum yang sama untuk menerima KTP palsu. Kini, tahun lahir yang seharusnya tertulis 2002, disulap menjadi 1998. Bermodal KTP palsu itu, DE diterima kerja. “Awalnya takut ketahuan kalau KTP saya palsu. Teryata tidak, aman. Saya memasukkan lamaran di lima perusahaan. Berhasil lolos administrasi di tiga perusahaan. Saya pilih satu dan jadi tempat saya bekerja saat ini,” bebernya. Pengguna KTP palsu lainnya adalah Sa, 35, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Identitas palsu tdigunakan untuk berutang. Sebab, nomor induk kependudukan NIK KTP aslinya sudah masuk dalam Bank Indonesia BI checking karena kerap mangkir bayar tagihan utang bank. Cara bertemu si pemalsu KTP serupa dengan DE. “Baru awal tahun ini bikin KTP palsu. Saya kenal dari teman. Bayar sekitar Rp Rp 1 Juta. Yang beda keterangan alamat rumah dan NIK. Saya dibuatkan alamat di Solo,” ungkapnya. KTP abal-abal itu digunakan sebagai syarat mengajukan utang di bank pelat merah. Namun, ketatnya pemeriksaan pihak bank mampu mendeteksi bahwa KTP Sa palsu. Ketika dicek petugas, data NIK Sa tidak masuk dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK. Ujung-ujungnya KTP tersebut disita untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Karanganyar. “Saya kapok setelah itu,” katanya singkat. Berbeda dengan DE dan Sa, Danang Supriyanto, 30, tak sadar bahwa e-KTP dan KK yang dipegangnya ternyata palsu. Berawal dari pertemuannya dengan Rian Riansyah, 35, TKPK Dispendukcapil Surakarta untuk mengurus perpindahan data kependudukan. Pria asal Salatiga itu pindah alamat Solo karena ditugaskan kantornya cukup lama di Kota Bengawan. Dengan menjadi warga Solo, dia berharap urusan pekerjaan bisa lebih mudah. Danang mendapat informasi yang tidak jelas kebenarannya tentang sulitnya pindah KTP Solo. Danang lalu bertemu Rian dan ditawari pengurusan adminsitrasi lewat jalur singkat, tapi harus membayar. “Saya diminta Rp 1,5 juta. Katanya dapat KK sama KTP baru,” jelasnya. Anehnya, lanjut Danang, dirinya tidak perlu mengumpulkan berkas apa pun. Hanya diminta menuliskan identitas keluarga yang akan dimasukkan ke dalam KK baru, serta siapa saja yang akan dibuatkan KTP . “Saya kira karena jalur singkat jadi tidak perlu repot,” kata dia. Danang baru menyadari KTP dan KK palsu setelah turut diperiksa kepolisian. “Setelah dokumen kependudukan disita, saya langsung buat secara jalur resmi. Ternyata cepat. Untungnya berkas dari Salatiga masih saya simpan,” urainya. atn/wa Belum lama ini, Polresta Surakarta membongkar modus pembuatan KTP elektronik e-KTP palsu dengan tersangka Rian Riansyah, 35, tenaga kontrak dengan perjanjian kerja TKPK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Surakarta. Penelusuran Jawa Pos Radar Solo, peminat e-KTP palsu cukup banyak. DE, 18, di antaranya. Warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini membuat identitas palsu untuk menuakan umurnya agar diterima bekerja. Dia membuat KTP palsu ketika umurnya masih 15 tahun. Kala itu, setelah lulus SMP, orang tua DE tidak mampu membiayai sekolah ke jenjang lebih tinggi. Jalan satu-satunya agar DE dapat menyambung hidup adalah dengan mencari pekerjaan. Dia melamar ke sejumlah perusahaan dan pabrik tapi tidak pernah diterima karena belum mengantongi KTP. “Alasan perusahaan, mereka takut ditegur dinas karena mempekerjakan anak di bawah umur,” ucapnya. Padahal DE sangat membutuhkan pekerjaan agar tidak membebani orang tuanya yang masih menyekolahkan adik-adiknya. Saat galau itu, tetangganya mengarahkan DE membuat e-KTP palsu. “Saya dikenalkan sama seseorang. Katanya bisa buat KTP tanpa harus ikut prosedur, tapi harus bayar,” ujar dia. Setelah bertemu oknum tersebut, DE meminta keterangan umurnya pada e-KTP dituakan menjadi 19 tahun. Setelah sepakat, dia diminta membayar Rp 700 ribu. “Uang mukanya Rp 350 ribu. Sisanya dilunasi setelah e-KTP jadi,” terangnya. DE diminta mengumpulkan beberapa persyaratan. Antara lain pas foto 3×4, menuliskan nama lengkap. Proses pembuatan e-KTP palsu hanya butuh lima hari. Bila ingin sehari jadi, cukup tambah pelicin Rp 200 ribu. Lima hari berselang, DE kembali bertemu oknum yang sama untuk menerima KTP palsu. Kini, tahun lahir yang seharusnya tertulis 2002, disulap menjadi 1998. Bermodal KTP palsu itu, DE diterima kerja. “Awalnya takut ketahuan kalau KTP saya palsu. Teryata tidak, aman. Saya memasukkan lamaran di lima perusahaan. Berhasil lolos administrasi di tiga perusahaan. Saya pilih satu dan jadi tempat saya bekerja saat ini,” bebernya. Pengguna KTP palsu lainnya adalah Sa, 35, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Identitas palsu tdigunakan untuk berutang. Sebab, nomor induk kependudukan NIK KTP aslinya sudah masuk dalam Bank Indonesia BI checking karena kerap mangkir bayar tagihan utang bank. Cara bertemu si pemalsu KTP serupa dengan DE. “Baru awal tahun ini bikin KTP palsu. Saya kenal dari teman. Bayar sekitar Rp Rp 1 Juta. Yang beda keterangan alamat rumah dan NIK. Saya dibuatkan alamat di Solo,” ungkapnya. KTP abal-abal itu digunakan sebagai syarat mengajukan utang di bank pelat merah. Namun, ketatnya pemeriksaan pihak bank mampu mendeteksi bahwa KTP Sa palsu. Ketika dicek petugas, data NIK Sa tidak masuk dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK. Ujung-ujungnya KTP tersebut disita untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Karanganyar. “Saya kapok setelah itu,” katanya singkat. Berbeda dengan DE dan Sa, Danang Supriyanto, 30, tak sadar bahwa e-KTP dan KK yang dipegangnya ternyata palsu. Berawal dari pertemuannya dengan Rian Riansyah, 35, TKPK Dispendukcapil Surakarta untuk mengurus perpindahan data kependudukan. Pria asal Salatiga itu pindah alamat Solo karena ditugaskan kantornya cukup lama di Kota Bengawan. Dengan menjadi warga Solo, dia berharap urusan pekerjaan bisa lebih mudah. Danang mendapat informasi yang tidak jelas kebenarannya tentang sulitnya pindah KTP Solo. Danang lalu bertemu Rian dan ditawari pengurusan adminsitrasi lewat jalur singkat, tapi harus membayar. “Saya diminta Rp 1,5 juta. Katanya dapat KK sama KTP baru,” jelasnya. Anehnya, lanjut Danang, dirinya tidak perlu mengumpulkan berkas apa pun. Hanya diminta menuliskan identitas keluarga yang akan dimasukkan ke dalam KK baru, serta siapa saja yang akan dibuatkan KTP . “Saya kira karena jalur singkat jadi tidak perlu repot,” kata dia. Danang baru menyadari KTP dan KK palsu setelah turut diperiksa kepolisian. “Setelah dokumen kependudukan disita, saya langsung buat secara jalur resmi. Ternyata cepat. Untungnya berkas dari Salatiga masih saya simpan,” urainya. atn/wa
. 351 17 470 143 287 110 247 238
cara buat ktp palsu