PengertianCatatan atas laporan keuangan menurut Wikipedia adalah catatan-catatan tambahan yang diberikan pada isi laporan keuangan. Merupakan salah satu bagian isi dari laporan keuangan. Muatan isi dalam catatan atas laporan keuangan meliputi informasi tambahan khususnya yang berhubungan dengan laporan laba rugi dan kinerja keuangan.
denganpenyusunan laporan keuangan pemerintah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, penyajian tepat waktu, dan memperoleh opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Hal tersebut merupakan sasaran ideal good public governance dalam perspektif akuntansi pemerintahan (Hoesada, 2013).
b Apabila laporan keuangan Wajib Pajak dilakukan audit oleh akuntan publik, baik karena regulasi maupun penyebab lainnya, Wajib Pajak melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit.
melampirkanlaporan keuangan yang diaudit dengan SPT wajib pajak yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit, yaitu prosedur trasir, pemeriksaan fisik, dan inspeksi. Sedangkan 5 indikator prosedur pemeriksaan lainnya yaitu evaluasi, analisis, keterkaitan, konfirmasi, dan rekonsiliasi & equalisasi,
LaporanKeuangan, dan manajemen melakukan tanggal ketika laporan keuangan sudah final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen. 04. Proses
. 490 230 108 382 474 320 442 6
perbedaan laporan keuangan yang sudah diaudit dan belum